Unsur-unsur Perusahaan dan Prinsip-prinsip Pendirian Perusahaan
Setelah mengetahui pengertian perusahaan secara lengkap, mulai dari perusahaan jasa, perusahaan dagang, perusahaan manufaktur dan perusahaan perseorangan.
Pada kesempatan kali ini kita akan mengkaji tentang unsur-unsur perusahaan sekaligus faktor-faktor yang harus ada dalam mendirikan sebuah perusahaan.
a. Organisasi, yang berfungsi mewujudkan keserasian dan keteraturan dalam kerja.
b. Tempat yang strategis, sebagai faktor pendukung keberhasilan sebuah usaha.
c. Faktor produksi, yang terdiri atas sumber daya alam, tenaga kerja, modal, dan kewirausahaan.
d. Produk, baik berupa barang ataupun jasa yang dapat memuaskan pelanggan dengan kualitas terbaik.
e. Keuntungan, sebagai tujuan yang hendak dicapai dari usaha yang dikelola.
Adapun faktor-faktor yang harus diperhatikan ketika mendirikan perusahaan adalah sebagai berikut.
a. Jenis usaha yang dilakukan, misalnya dalam bidang pengelolaan sumber daya alam, atau dalam bidang jasa percetakan buku.
b. Luas usaha dan teknik produksi sesuai besar atau kecilnya perusahaan sehubungan dengan lahan yang dibutuhkan.
c. Lokasi yang dekat dengan faktor-faktor produksi guna menghemat biaya yang harus dikeluarkan perusahaan. Faktor produksi yang dimaksud dapat berupa sumber daya alam, tenaga kerja, modal, atau kewirausahaan.
d. Sarana dan prasarana yang menunjang, baik transportasi maupun komunikasi guna memperlancar alur distribusi barang atau jasa yang ke luar dan menuju perusahaan.
e. Pasar yang dituju
f. Risiko yang mungkin akan ditanggung, seperti bencana alam, penolakan masyarakat sekitar, atau peraturan pemerintah yang menghambat kegiatan perusahaan.
Satu hal yang harus diperhitungkan sebelum mendirikan perusahaan adalah menentukan tujuan utama pendiriannya.
Mencapai tujuan tanpa suatu alat adalah tidak mungkin. Modal seperti bahan baku, mesin, atau gedung merupakan suatu alat untuk dapat menggerakkan perusahaan.
Jadi, untuk mendirikan perusahaan diperlukan modal agar perusahaan dapat menjalankan berbagai macam usaha.
Pada kesempatan kali ini kita akan mengkaji tentang unsur-unsur perusahaan sekaligus faktor-faktor yang harus ada dalam mendirikan sebuah perusahaan.
5 unsur perusahaan
Setidaknya ada lima unsur yang harus diperhatikan ketika akan membentuk sebuah perusahaan, baik perusahaan dagang maupun perusahaan jasa.a. Organisasi, yang berfungsi mewujudkan keserasian dan keteraturan dalam kerja.
b. Tempat yang strategis, sebagai faktor pendukung keberhasilan sebuah usaha.
c. Faktor produksi, yang terdiri atas sumber daya alam, tenaga kerja, modal, dan kewirausahaan.
d. Produk, baik berupa barang ataupun jasa yang dapat memuaskan pelanggan dengan kualitas terbaik.
e. Keuntungan, sebagai tujuan yang hendak dicapai dari usaha yang dikelola.
Gambar: Contoh Perushaan |
Adapun faktor-faktor yang harus diperhatikan ketika mendirikan perusahaan adalah sebagai berikut.
a. Jenis usaha yang dilakukan, misalnya dalam bidang pengelolaan sumber daya alam, atau dalam bidang jasa percetakan buku.
b. Luas usaha dan teknik produksi sesuai besar atau kecilnya perusahaan sehubungan dengan lahan yang dibutuhkan.
c. Lokasi yang dekat dengan faktor-faktor produksi guna menghemat biaya yang harus dikeluarkan perusahaan. Faktor produksi yang dimaksud dapat berupa sumber daya alam, tenaga kerja, modal, atau kewirausahaan.
d. Sarana dan prasarana yang menunjang, baik transportasi maupun komunikasi guna memperlancar alur distribusi barang atau jasa yang ke luar dan menuju perusahaan.
e. Pasar yang dituju
f. Risiko yang mungkin akan ditanggung, seperti bencana alam, penolakan masyarakat sekitar, atau peraturan pemerintah yang menghambat kegiatan perusahaan.
Satu hal yang harus diperhitungkan sebelum mendirikan perusahaan adalah menentukan tujuan utama pendiriannya.
Mencapai tujuan tanpa suatu alat adalah tidak mungkin. Modal seperti bahan baku, mesin, atau gedung merupakan suatu alat untuk dapat menggerakkan perusahaan.
Jadi, untuk mendirikan perusahaan diperlukan modal agar perusahaan dapat menjalankan berbagai macam usaha.
0 Response to "Unsur-unsur Perusahaan dan Prinsip-prinsip Pendirian Perusahaan"
Posting Komentar