Pengertian dan Rumus Daya Listrik beserta Satuannya
Sebuah penghantar yang diberi beda potensial V, kuat arus I, dalam waktu t, berdasarkan persamaan ketiga variabel tersebut merupakan bagian dari konsep usaha atau energi listrik.
Usaha yang dilakukan dalam satuan waktu disebut daya, P. Oleh karena itu, persamaan daya listrik dapat ditulis sebagai,
P = W/t=V I
Daya listrik merupakan bagian dari besarnya beda potensial, kuat arus, hambatan dan waktu. Satuan daya adalah joule/sekon atau volt × ampere atau lebih umum disebut watt, karena watt merupakan satuan Sistem Internasional.
Daya listrik didefinisikan sebagai laju hantaran energi listrik dalam rangkaian listrik. Satuan SI daya listrik adalah watt yang menyatakan banyaknya tenaga listrik yang mengalir per satuan waktu (joule/detik). (Wikipedia)
Joule merupakan satuan Sistem Internasional energi listrik, tetapi dalam kehidupan sehari-hari energi listrik biasa dinyatakan dalam satuan kWh (kilowatt-hour) atau kilowatt-jam, dan dapat ditulis
W = P t
Persamaan di atas adalah energi listrik yang dinyatakan dalam satuan watt sekon. Bagaimana kalau dinyatakan kilowatt-jam, maka yang perlu diperhatikan adalah, 1 kilowatt = 1000 watt dengan t selama 1 jam = 3600 sekon. 1 joule = watt sekon, sehingga,
1 joule = 10–3 kilowatt x 1 jam/3600
atau
1 kWh = 3,6 × 106 joule
Harga langganan listrik didasarkan pada banyak energi listrik yang digunakan oleh pelanggan listrik tersebut. Banyaknya energi dinyatakan dalam satuan kilowattjam.
Alat ukur untuk menentukan besarnya energi listrik yang digunakan disebut kWhmeter. Alat ini biasanya dipasang di rumah-rumah atau bangunan yang memanfaatkan energi listrik.
Misalnya:
Sebuah rumah menggunakan lampu pijar listrik yang bertuliskan 220 V, 40 W. Ini berarti lampu menyala dengan baik pada tegangan 220 V dan daya yang digunakan adalah 40 W.
Artinya setiap detik lampu tersebut menggunakan energi listrik sebesar 40 joule. Apabila lampu dinyalakan selama 24 jam dan 1 kWh harganya Rp 100,00, maka untuk menentukan pembayaran listrik selama 24 jam tersebut sebagai berkut:
Daya lampu 40 W atau 0,040 kW, jika dinyalakan selama 24 jam, maka energi listrik yang dipakai adalah 0,040 kW × 24 jam = 0,960 kWh.
Jadi, harga yang harus dibayar adalah 0,960 kWh × Rp 100,00/kWh = Rp 96,00
Usaha yang dilakukan dalam satuan waktu disebut daya, P. Oleh karena itu, persamaan daya listrik dapat ditulis sebagai,
P = W/t=V I
Daya listrik merupakan bagian dari besarnya beda potensial, kuat arus, hambatan dan waktu. Satuan daya adalah joule/sekon atau volt × ampere atau lebih umum disebut watt, karena watt merupakan satuan Sistem Internasional.
Daya listrik didefinisikan sebagai laju hantaran energi listrik dalam rangkaian listrik. Satuan SI daya listrik adalah watt yang menyatakan banyaknya tenaga listrik yang mengalir per satuan waktu (joule/detik). (Wikipedia)
Joule merupakan satuan Sistem Internasional energi listrik, tetapi dalam kehidupan sehari-hari energi listrik biasa dinyatakan dalam satuan kWh (kilowatt-hour) atau kilowatt-jam, dan dapat ditulis
W = P t
Persamaan di atas adalah energi listrik yang dinyatakan dalam satuan watt sekon. Bagaimana kalau dinyatakan kilowatt-jam, maka yang perlu diperhatikan adalah, 1 kilowatt = 1000 watt dengan t selama 1 jam = 3600 sekon. 1 joule = watt sekon, sehingga,
1 joule = 10–3 kilowatt x 1 jam/3600
. |
atau
1 kWh = 3,6 × 106 joule
Harga langganan listrik didasarkan pada banyak energi listrik yang digunakan oleh pelanggan listrik tersebut. Banyaknya energi dinyatakan dalam satuan kilowattjam.
Alat ukur untuk menentukan besarnya energi listrik yang digunakan disebut kWhmeter. Alat ini biasanya dipasang di rumah-rumah atau bangunan yang memanfaatkan energi listrik.
Misalnya:
Sebuah rumah menggunakan lampu pijar listrik yang bertuliskan 220 V, 40 W. Ini berarti lampu menyala dengan baik pada tegangan 220 V dan daya yang digunakan adalah 40 W.
Artinya setiap detik lampu tersebut menggunakan energi listrik sebesar 40 joule. Apabila lampu dinyalakan selama 24 jam dan 1 kWh harganya Rp 100,00, maka untuk menentukan pembayaran listrik selama 24 jam tersebut sebagai berkut:
Daya lampu 40 W atau 0,040 kW, jika dinyalakan selama 24 jam, maka energi listrik yang dipakai adalah 0,040 kW × 24 jam = 0,960 kWh.
Jadi, harga yang harus dibayar adalah 0,960 kWh × Rp 100,00/kWh = Rp 96,00
0 Response to "Pengertian dan Rumus Daya Listrik beserta Satuannya"
Posting Komentar