Pengertian Bela Negara, Unsur Dasar, Dasar Hukum, Tujuan, Fungsi, Bentuk dan Contoh Upaya Bela Negara Lengkap
Pengertian Bela Negara, Unsur Dasar, Dasar Hukum, Tujuan, Fungsi, Bentuk dan Contoh Upaya Bela Negara Lengkap – Bela Negara adalah sikap atau perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 dalam menjalin kelangsungan hidup bangsa dan megara seutuhnya.
Pengertian upaya bela negara yaitu, Upaya Bela Negara adalah tekad, sikap dan perilaku warga negara yang dilakukan secara teratur, menyeluruh dan terpadu serta dijiwai oleh kecintaan pada NKRI berdasarkan pancasila dan UUD 1945 dalam mejamin kelangsungan hidup bangsa dan negara.
Unsur Dasar Bela Negara
Adapun unsur dasar dalam bela negara diantaranya:
- Cinta Tanah Air
- Kesadaran Berbangsa & bernegara
- Yakin akan Pancasila sebagai ideologi negara
- Rela berkorban untuk bangsa & negara
- Memiliki kemampuan awal bela negara
Dasar Hukum Bela Negara
Dasar hukum upaya bela negara yaitu:
- Pasal 27 ayat (3) UUD 1945 menyatakan bahwa semua warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara.
- Pasal 30 ayat (1) UUD 1945 menyatakan bahwa tiap-tiap warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.
Tujuan Bela Negara
Adapun tujuan bela negara yaitu:
- Untuk mempertahankan kelangsungan hidup bangsa dan negara
- Untuk melestarikan budaya
- Untuk menjalankan nilai-nilai pancasila dan UUD 1945
- Untuk berbuat yang terbaik bagi bangsa dan negara
- Untuk menjaga identitas dan integritas bangsa dan negara.
Fungsi Bela Negara
Adapun fungsi bela negara, yaitu:
- Mempertahankan negara dari berbagai ancaman baik dari luar ataupun dalam.
- Menjaga keutuhan wilayah negara
- Merupakan kewajiban setiap warga negara
- Merupakan panggilan sejarah
Manfaat Bela Negara
Berikut adalah beberapa manfaat yang diperoleh dari bela negara:
- Membentuk perilaku jujur, tegas, adil, tepat dan kepedulian antar sesama.
- Membentuk sikap disiplin waktu,aktivitas dan pengaturan kegiatan lain.
- Berbakti pada orang tua, bangsa, dan agama.
- Membentuk jiwa kebersamaan dan solidaritas antar sesama rekan seperjuangan.
- Membentuk mental dan fisik yang tangguh.
- Melatih kecepatan, ketangkasan, ketepatan individu dalam melaksanakan kegiatan.
- Menanamkan rasa kecintaan pada Bangsa dan Patriotisme sesuai dengan kemampuan diri.
- Melatih jiwa leadership dalam memimpin diri sendiri maupun kelompok.
- Membentuk Iman dan Taqwa pada Agama yang dianut oleh individu.
- Menghilangkan sikap negatif seperti malas, apatis, boros, egois, dan tidak disiplin.
Bentuk Bela Negara
Adapun bentuk bentuk upaya bela negara di Indonesia, diantaranya:
- Pendidikan Pancasila dan kewarganegaraan
- Wajib Militer
- Pengabdian sebagai anggota TNI
- Pengabdian Profesi
- Pengabdian masyarakat
Contoh Bela Negara
Berikut ini adalah contoh upaya bela negara yang dapat dilakukan sehari-hari, diantaranya:
- Menciptakan suasana rukun, damai, dan harmonis dalam keluarga.
- Membentuk keluarga yang sadar hukum
- Meningkatkan iman dan takwa dan iptek
- Kesadaran untuk menaati tata tertib sekolah
- Menyanyikan lagu kebangsaan
- Menciptakan suasana rukun, damai, dan aman dalam masyarakat
- Menjaga keamanan kampung secara bersama-sama
- Mematuhi peraturan hukum yang berlaku
- Membayar pajak tepat pada waktunya
- Belajar dengan rajin bagi para pelajar
- Taat pada hukum dan aturan negara
- Memakai dan mencintai produk dalam negeri
- Melestarikan budaya yang ada
Demikian ”Pengertian, Dasar Hukum, Tujuan, Fungsi, Bentuk dan Contoh Upaya Bela Negara Lengkap“, semoga bermanfaat
0 Response to "Pengertian Bela Negara, Unsur Dasar, Dasar Hukum, Tujuan, Fungsi, Bentuk dan Contoh Upaya Bela Negara Lengkap"
Posting Komentar